Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan waylima, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK waylima adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di waylima, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah waylima, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat waylima.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK waylima mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK waylima merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat waylima. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK waylima. Tujuannya: memastikan setiap anak waylima memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK waylima melayani masyarakat pendidikan di waylima, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat